Diskusi Keindonesiaan, Kesetaraan, dan Keislaman 7

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
257 views
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Feb 22, 2008

Acara diskusi kajian negara dan kesetaraan jender bertajuk "Keindonesiaan, Kesetaraan, dan Keislaman" yang diadakan pada tanggal 9 Februari 2008 di Muenster Jerman

Category:

Nonprofits & Activism

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (1)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • Yang mbak Nong maksudkan barangkali bukan turunnya ayat itu mbak, melainkan asbabul wurud hadits dari Imam Abu Dawud yang meriwayatkan dari Bahz Ibn Hakim tentang sabda Nabi Saw. yang menyatakan bahwa suami diperintahkan untuk mengairi sawah ladangnya "kapan saja" dia mau.

    Hadis ini ada kaitannya dengan Nusuz dan kekerasan dalam rumah tangga, mengenai suami memukul istrinya ketika isterinya menolak untuk jima'.

    Jika penjelasan saya ini salah, mohon koreksinya.

  • Mbak nong ini belajar ilmu asbabun nuzul dimana... saya baru denger tuh sebab turunnya ayat tsb berhubungan dengan kasus pemukulan sahabat terhadap istrinya. Setahu saya ayat tersebut turun terkait dengan pertanyaan umar r.a tentang boleh tidaknya menyetubuhi istri dengan posisi dari belakang. Kemudian di jelaskan dengan perkataan nabi bahwa boleh sepanjang tetap di V nya.

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more