10/10/2008 23:31 - Illegal Logging
Lagi, Kayu Disembunyikan di Bawah Kapal Dipergoki
Liputan6.com, Sintang: Pembalakan liar dan penyelundupan kayu masih saja marak meski operasi pemberantasan terus dilancarkan. Di Sintang dan Pontianak, Kalimantan Barat, penyelundupan kayu curian hasil pembalakan liar digagalkan petugas. Kayu-kayu itu sebagian besar akan diselundupkan ke Malaysia.
Ternyata, membawa kayu pembalakan liar dengan cara digantung di bawah kapal kian digemari para pencuri kayu di Kalbar. Kamis (9/10) siang, polisi menyita 250 kubik kayu gelondongan disembunyikan di bawah sebuah kapal motor yang melintas di Sungai Kapuas.
Kayu-kayu itu disusun dan diikat, kemudian ditenggelamkan hingga kedalaman empat meter di bawah kapal. Selanjutnya dibawa ke Pontianak, untuk dijual. Beberapa hari lalu, polisi juga memergoki sebuah kapal yang mengangkut 150 batang kayu curian yang disembunyikan di bawah kapal [baca: Pembalak Hutan Gunakan Modus Baru].
Di Pontianak, patroli Dinas Kehutanan setempat menyita lebih dari 1.100 kayu olahan jenis meranti. Kayu-kayu ini diangkut sebuah kapal di perairan Kabupaten Ketapang. Saat diperiksa, awak kapal tidak bisa menunjukkan dokumen kayu, seperti surat keterangan sah hasil hutan atau SKSHH. Yang ada hanya faktur angkut kayu olahan yang habis masa berlakunya 1 Oktober silam. Awak kapal mengungkapkan, kayu itu diambil dari Pulau Sempadi, Ketapang, dan akan diselundupkan ke Sematan, Malaysia.(ANS/Amien Alkadrie)
beritaku kok ada disini siapa yang upload ya
MrNoxz 2 years ago
liputanku kok nongol disini siapa uploasd ya
MrNoxz 2 years ago