MEROKOK itu haram? "Itu baru saya dengar dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Saya lebih setuju istilah pelarangan untuk anak-anak dan wanita hamil atau di tempat umum," kata H Eldie Suwandie, Anggota Komisi V DPR-RI, Rabu, 28 Januari 2009.
Masalah Fatwa MUI yang mengharamkan merokok "dengan catatan...", Eldie menilai itu urusan Majelis Ulama Indonesia. "Sedangkan bagi yang sudah merokok seperti saya, ya tetap merokok," katanya.
Berbicara tentang Golongan Putih (Golpot) yang juga menurut Fatwa MUI itu adalah perbuatan haram, Eldie mengakui bahwa dirinya merasa sulit untuk memahami dan kebingungan karena istilah keislaman ditarik ke dunia politik.
Karenanya, Eldie Suwandie, fungsionaris Partai Golkar ini, menilai bahwa masalah Golput ini tidak perlu diistilahkan haram. "Saya tidak setuju istilah haram untuk Golput dalam Pemilu ini," katanya.
Ia lebih setuju apabila mereka yang Golput dalam Pemilu diajak secara baik-baik untuk melaksanakan hak pilihnya, yang hanya lima tahun sekali tersebut.
Pasalnya, lanjut Eldie, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, memiliki hak memilih dan dipilih. Dengan melaksanakan hak pilihnya, warga negara tersebut akan turut menentukan arah pembangunan bangsa dan negara ini.***
Link to this comment:
All Comments (0)