Anggodo Lemahkan KPK, Polri dan Kejaksaan?

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
1,809
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Nov 3, 2009

Rangkaian rekaman percakapan telepon yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi kemarin menunjukkan, adanya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sang aktor utama, Anggodo Widjoyo, dengan melibatkan banyak pihak. Termasuk, petinggi kepolisian dan kejaksaan.

Percakapan telepon antara Anggodo Widjoyo dan salah seseorang yang diduga penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan, adanya rekayasa untuk menjerat pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Dalam percakapan itu, Anggodo meminta penyidik di bawah komando Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji untuk mengubah pasal tuduhan penyuapan ke pemerasan, agar dirinya selamat dari tuntutan penyuapan.

Sementara pada rekaman lain, Anggodo merasa mendapat angin setelah mengetahui Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Di bagian lain, Anggodo menyatakan Trunojoyo 3 punya komitmen tinggi terhadapnya. Trunojoyo 3 adalah sebutan bagi Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji. Komitmen itu diwujudkan dengan ditetapkannya kedua petinggi KPK sebagai tersangka.

--

Category:

News & Politics

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (1)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • tanpa anggodo .polri,kejaksaan dah brengsek ...pertanyaanya siapa org dibalik anggodo?gak mungkin dia sendirian,apa kepentingan dia terhadap KPK..kalo polri n kejaksa an agung pasti senang krn saingan /rival mrk..

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more