Kepolisian Resor Tanahkaro, Sumatra Utara, Senin (14/12/2009), membongkar sindikat penjualan wanita oleh pegawai Dinas Sosial Sumut. Dua tersangka dan empat wanita diamankan di Markas Polres Tanahkaro.
Kedua tersangka, Respan Ginting dan Delma Ginting, kepergok melego empat wanita binaan di panti rehabilitasi parawarsa Kota Brastagi seharga Rp 500 ribu. Diduga, mereka juga menjual sejumlah wanita lainnya sebelum dicokok polisi.
Kapolres Tanahkaro Ajun Komisaris Besar Polisi Ignatius Agung Prasetyo menyatakan keduanya dikenakan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara. Mereka melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang perdagangan orang atau human trafficking.
Panti parawarsa Brastagi merupakan tempat pembinaan untuk para pekerja seks komersial. Para PSK itu ditangkap dalam razia di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
---
400 rupiahhhhhhhhhhhhhh. hahaghahgaghagha. murah gile rege btine indon! ooo patut la murah. muka cuci toilet nk mhl2 watpe kan?
kraekens 9 months ago
kok ada oarng kayak gitu ,yg di jual sayuran lah ?masak perempuan ,,kok lom pernah dengar laki laki di jual yachh ,,?perempuan doang enggak adil
c1nt4mu3 2 years ago
Wong edan, cari duit ngasih makan keluarga dr jual cewek....malu ahhhhh...
sayangdancinta 2 years ago
bener bener ndak waras
M4NJ4love 2 years ago