Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian RI dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Banyak pihak meragukan kasus ini, bahkan tak sedikit yang mengganggap terseretnya kedua wakil ketua KPK bidang penindakan itu adalah rekayasa semata untuk menggembosi keberadaan KPK.
Belakangan, kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rivai mengaku memiliki bukti rekaman rekayasa kasus KPK. Bibit pun sempat menuturkan bukti tersebut sudah ditangan Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean.
Rekaman tersebut diduga berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) serta beberapa orang lainnya. Namun, nama Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung) kerap disebut. Dalam percakapan terkuak rencana untuk menyeret pimpinan KPK dalam perkara suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
MENYUAP atau DIPERAS ?
buktikan dulu di pengadilan, yg pasti mantan pimpinan KPK sendiri memberi TESTIMONI tentang SUAP, eh MEMERAS.
Jangan lah kita menjadi pedang dari para politikus yg kalah perang untuk membunuh lawan politiknya.
johnnyaro 2 years ago