Alert icon
We're changing our privacy policy. This stuff matters.  Learn more  Dismiss

Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kriminalisasi KPK

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
6,539
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Nov 1, 2009

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian RI dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Banyak pihak meragukan kasus ini, bahkan tak sedikit yang mengganggap terseretnya kedua wakil ketua KPK bidang penindakan itu adalah rekayasa semata untuk menggembosi keberadaan KPK.

Belakangan, kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rivai mengaku memiliki bukti rekaman rekayasa kasus KPK. Bibit pun sempat menuturkan bukti tersebut sudah ditangan Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean.

Rekaman tersebut diduga berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) serta beberapa orang lainnya. Namun, nama Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung) kerap disebut. Dalam percakapan terkuak rencana untuk menyeret pimpinan KPK dalam perkara suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Category:

News & Politics

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 1 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (1)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • MENYUAP atau DIPERAS ?

    buktikan dulu di pengadilan, yg pasti mantan pimpinan KPK sendiri memberi TESTIMONI tentang SUAP, eh MEMERAS.

    Jangan lah kita menjadi pedang dari para politikus yg kalah perang untuk membunuh lawan politiknya.

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more