Alert icon
We're changing our privacy policy. This stuff matters.  Learn more  Dismiss

ESQ 165 dalam Tinjauan Syar'i, Ust. Farid Okbah, Bagian 4.mp4

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
2,547
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Mar 18, 2011

Telah terjadi pertemuan besar bertajuk "Penjelasan Latar Belakang Keluarnya Fatwa tentang ESQ" oleh Mufti Datuk Haji Wan Zahidi bin Wan Teh (Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia), di gedung Dewan Muktamar, Kompleks Pusat Islam, Kualalumpur, Malaysia, Rabu (23/2 2011).

Pertemuan itu menghadirkan Ustadz Farid Achmad Okbah, M.Ag. dari Indonesia dan Professor Dr. Zakaria Stapa, guru besar tasawuf dan pemikiran Islam, dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Acara berlangsung semarak, dihadiri seribu orang lebih, di antaranya para mufti dan pejabat serta kalangan akademisi, termasuk hadir pula GM ESQ Malaysia, Marhaini.

Ust. Farid menjelaskan tentang kekeliruan ESQ di hadapan Mufti Malaysia dengan membawakan makalah yang berjudul "Menilai Kegiatan Training ESQ 156". Dari pembicaraan yang berlangsung, menurut keterangan Ustadz Farid Achmad Okbah, ESQ Ary Ginanjar mengandung kesesatan dan harus diperbaiki, serta menarik seluruh produk ESQ dari pasaran. Dari pihak ESQ sendiri telah mengakui kekeliruan itu ketika terjadi dialog dengan Ust. Farid di radio Dakta 107 FM Bekasi.

The Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) adalah sebuah lembaga training sumber daya manusia yang ada di Indonesia. ESQ yang berpusat di menara 165 jalan TB Simatupang Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Ary Ginanjar Agustian telah mentraining puluhan ribu orang dengan konsep keseimbangan antara emosi, spiritual, dan intelektual.

Pertemuan besar di Kuala Lumpur itu, menurut Ustadz Farid, menirukan penuturan Mufti tersebut, menjelaskan latar belakang difatwakannya kesesatan ajaran ESQ. Dikemukakan bahwa dikeluarkannya fatwa sesat tentang ajaran ESQ itu dengan pengkajian yang teliti, bahkan paling teliti di antara fatwa-fatwa yang telah dikeluarkannya.

Ust. Farid yang juga sebagai Direktur Islamic Center Al-Islam Bekasi - Indonesia lebih lanjut menjelaskan, pangkal kekeliruan ESQ adalah karena kebodohan. Allah menyebutkan di dalam Al-Qur'an bahwa kebodohan mengakibatkan tujuh hal yang sangat fatal. Pertama, kebodohan dikaitkan dengan kemunafikan (orang berbuat munafik karena bodoh). Kedua, kebodohan dikaitkan dengan kemaksiatan (orang berbuat maksiat karena tidak tahu, bodoh). Ketiga, kebodohan dikaitkan dengan kezaliman (orang berbuat zalim karena bodoh). Keempat, kebodohan dikaitkan dengan kesesatan (orang menuju kesesatan karena bodoh). Kelima, kebodohan dikaitkan dengan kekafiran (orang berbuat kekafiran karena bodoh). Keenam, kebodohan dikaitkan dengan kesyirikan (orang berbuat kesyirikan karena bodoh). Dan ketujuh, kebodohan dikaitkan dengan berpaling dari kebenaran (mereka berpaling dari kebenaran karena bodoh).

Seperti diketahui, sejak pertengahan tahun 2010 keluar fatwa mufti wilayah persekutuan Malaysia yang ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh tentang sesatnya ESQ. Difatwakan, ajaran yang dipopulerkan oleh Ary Ginanjar ini adalah ajaran sesat dan harus dihindari. Melalui kajian dan penelitian, akhirnya mereka memutuskan bahwa ajaran ESQ yang mengusung ide 7 Budi Utama dan bercita-cita akan menuju Indonesia Emas pada tahun 2020 ini difatwakan sesat berdasarkan sebuah fatwa tertanggal 10 Juni 2010.

Dalam fatwanya, Mufti wilayah persekutuan Malaysia menjelaskan alasan kesesatan ESQ Ary Ginanjar, berikut ringkasan fatwanya:
1. ESQ mendukung paham liberalisme yang menafsirkan nash-nash agama (Al-Qur'an dan As-Sunnah) secara bebas.
2. ESQ menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian dan ini bertentangan dengan aqidah Islam tentang Nabi dan Rasul.
3. ESQ mencampuradukkan ajaran spritual bukan Islam dengan ajaran spiritual Islam.
4. ESQ menekankan konsep 'suara hati' sebagai rujukan utama dalam menentukan baik atau buruknya sebuah perbuatan.
5. ESQ menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama.
6. ESQ mengingkari mukjizat karena dianggap tidak dapat diterima akal.
7. ESQ menyamakan bacaan Al-Fatihah sebanyak 17 kali dalam shalat dengan ajaran Bushido Jepang yang berlatar belakang ajaran Buddha.
8. ESQ menafsirkan kalimat syahadat dengan "triple one".

Demikian ringkasan singkat fatwa Mufti wilayah persekutuan Malaysia yang ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh yang merupakan mufti resmi wilayah persekutuan Malaysia. (Eramuslim.com, Selasa, 06/07/2010 17:04 WIB).

Penjelasan Ust. Farid Okbah di hadapan mufti Malaysia dalam bentuk MP3 tersebut juga bisa Anda simak di situs www.alislamu.com.

Redaksi alislamu.com

Abu Annisa

Category:

Education

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (3)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • ikutan dulu baru fatwa jgan sebalik nya boss......malu kan.......

  • apakah anda pernah belajar ilmu psikologi manusia , hipnosys, nlp , eft dsb

  • ha ha firqoh islam dipecah oleh orang islam sendiri slg menyalahkan orang islam karena terbawa arus golongan

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more