PMI memiliki tugas mulia memberikan pasokan darah kepada yang membutuhkan. Namun ketersediaan darah tidak lepas dari peran sukarelawan pendonor darah. Sementara, tidak semua darah pendonor bisa digunakan karena rusak atau tercemar penyakit. Sampah darah ini serta alat bekas donor darah harus dimusnahkan karena tergolong limbah B3. Namun, PMI DKI Jakarta ternyata tak mengolah limbah darahnya secara benar. Simak penelusuran Tim Awani tentang pembuangan sampah darah PMI Jakarta yang menyalahi prosedur .
Kami ingin mengetahui komentar Anda soal ini. Mohon meninggalkan komentar Anda di bawah ini.
pengelolaan limbah darah yang tidak baik itu adalah proyek pemerintah sebab kalau banyak yang sakit dan lingkungan tidak sehatkan pemerintah bisa mengajukan anggaran untuk itu! kalau semua harus sehat dan tekendali maka pemerintah tidak akan punya banyak proyek.....
jadi masyarakat kecil dan orang miskin yang hati-hait aja biar tidak sakit dan selalu dalam lindungan ALLAH SWT, amin!
sameoan 2 years ago