Selain Julianto, ada tiga tiga orang yang harus didengar kesaksiannya seputar kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, serta aliran dana dari Ari Muladi. Mereka adalah Ong Yuliana Gunawan, Inspektur Jenderal Ade Rahardja, dan Brigadir Jenderal Bambang Widaryatmo.
Ong Yuliana Gunawan merupakan sosok wanita yang terekam pembicaraannya saat berkomunikasi dengan Wakil Jaksa Agung Ritonga dan Anggodo Widjojo. Yuliana sempat menyebut Presiden Susilo Bambang yudhoyono yang ia anggap mendukung langkah Ritonga untuk melemahkan KPK. Menurut Anggodo, wanita yang berperan sebagai pemijat sekaligus penghubung ini sekarang berada di Brunei Darussalam.
Selanjutnya Irjen Ade Rahardja, polisi yang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ade Rahardja adalah mister X yang kerap berkomunikasi dengan Ari Muladi. Ade juga dipercaya menyerahkan uang kepada Pimpinan KPK. Namun, Ade membantah tudingan ini. Ia mengaku tak mengenal Ary Muladi.
Terakhir adalah Brigjen Polisi Bambang Widaryatmo yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Bambang diduga menerima gelontoran uang dari Anggodo sebesar Rp 1 miliar. Mabes Polri menarik kembali Bambang Widaryatmo dan menempatkannya sebagai karo litbang, November 2008.(****)
Link to this comment:
All Comments (0)