Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, memanggil pihak RS Omni. Mereka ingin mengetahui apakah ada pelanggaran HAM terhadap Prita.
Hadir memenuhi panggilan Komnas HAM semua dokter yang pernah menangani Prita. Masing-masing Leo, Hadi Furkon, Grace, dan Henky. Mereka didampingi Heribertus, kuasa hukum RS Omni dan Direktur RS Omni Bina.
Link to this comment:
All Comments (0)