Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri non-aktif, kembali membantah segala tudingan miring, baik terkait dugaan penerimaan dana Bank Century maupun upaya rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti saat dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis malam, Susno pun menuturkan kesedihannya. Sebab, akibat kasus tersebut, keluarganya pecah. Dua putrinya memutuskan berhenti bekerja karena alasan malu.
Soal kedekatan dengan Anggodo, Susno mengaku dirinya sebenarnya tidak dekat Anggodo. Hubungan dirinya dengan Anggodo sebatas kedekatan dirinya sebagai Kepala Bareskrim dengan Anggodo selaku pelapor. Menurut Susno, Anggodo datang kepadanya untuk mengadukan soal upaya pemerasan terhadap kakaknya, Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Anggodo mengaku bahwa kakaknya itu diperas oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada Susno, Anggodo pun memberitahukan keberadaan Anggoro di Singapura. Susno bahkan mengarahkan Anggodo ke bagian (polisi) yang biasa menangani perkara itu.
Susno merasa Anggoro memang dibutuhkan polisi karena dia adalah korban. Karenanya ia berupaya untuk bisa mendatangkan kembali Anggoro ke Tanah Air. Beberapa kali ia meminta supaya Anggoro pulang. Namun, tetap ditolak. Susno pun sempat mengusulkan untuk bertemu Anggoro di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
Anggoro tetap tidak bersedia karena khawatir ditangkap. Padahal, Susno sudah meyakinkan bahwa Polri tidak bisa menangkap seseorang di luar negeri, apalagi Singapura yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Susno pun akhirnya mengalah untuk bertemu Anggoro di Singapura. Di sana, dia memperkenalkan polisi yang memang akan memproses kasusnya. Setelah itu, dirinya pulang. Soal dirinya bisa menemui seorang tersangka, termasuk Anggoro, Susno mengatakan bahwa tak ada larangan polisi bertemu tersangka. Berbeda dengan KPK.
Soal dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Susno sertamerta membantahnya. Pada kesempatan ini, Susno menegaskan bahwa penyidikan Bibit-Chandra bukan berdasar testimoni Antasari Azhar. Penyidikan murni mengacu pada laporan Antasari Azhar. Laporan Antasari menyebutkan bahwa pimpinan KPK terlibat kasus pemerasan dan dugaan penyuapan.
--
bener juga tuh
gabonk182 2 years ago
kabareskrimnya spt ini? bahasa tubuhnya kok begitu ya spt org yang gelisah saja. dia memanjakan anggoro luar biasa. menganggap anggoro korban yang perlu pertolongannya datang ke singapura. kalo kasusnya TKW yang disiram air panas apa susno akan datang juga?
ladyloverose 2 years ago