Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terseret dalam pusaran kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang. Alex Noerdin disebut-sebut menerima uang 2,5 persen dari nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar itu. (sumber, dalam surat dakwaan untuk Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, yang dibacakan jaksa Agus Salim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Link to this comment:
All Comments (0)