tabliq23jan2011-PEMURTADAN

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
1,708
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Jan 28, 2011

Tentang perjuangan GKI Taman Yasmin Bogor melawan diskriminasi dan intimidasi dapat diikuti juga di Facebook Peduli Yasmin http://goo.gl/rZmQ juga melalui akun twitter @bonasays

"Peduli Yasmin adalah perjuangan damai dalam identitas iman dan kebangsaan. Sebuah perjuangan yang belandaskan keyakinan bahwa Ke-Kristenan dan Ke-Indonesian kami adalah satu"

Semoga Tuhan menolong kami, melindungi Indonesia!

INDONESIA - Rumah Bersama bagi Semua!

***********************************************

Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor telah menempuh prosedur pendirian rumah ibadah sejak 2001. Setelah berbagai pertemuan dengan warga Yasmin, pada tahun 2006, GKI memperoleh IMB rumah Ibadah resmi melalui SK Walikota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006, 13 Juli 2006. Namun karena tekanan kelompok fundamentalis agama anti-keragaman, maka Walikota yang sama (Diani Budiarto) membekukan IMB GKI yang telah dikeluarkannya di tahun 2006. Surat pembekuan itu keluar melalui Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor 503/208 - OTKP perihal Pembekuan Izin tertanggal 14 Februari 2008.

Sumber-sumber TEMPO, sebagaimana liputan Majalah Tempo Edisi 3 Januari 2011, Berita NASIONAL, POLITIK, dengan judul: "Teriakan Gahar di Malam Kudus" http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/01/03/NAS/mbm.20110103.NAS13... (ENGLISH Edition: "Silent Night Noisy Night") mengindikasikan dugaan kuat adanya unsur politis pada pembekuan ini. Berikut petikan liputan Tempo:

"Sumber-sumber Tempo menyebutkan sikap keras pemerintah kota menyegel Gereja Yasmin tak lepas dari urusan politik. Ketika izin membangun gereja dibekukan pada 2008, Bogor sedang bersiap menggelar pemilihan wali kota secara langsung untuk pertama kalinya.

Diani Budiarto maju berpasangan dengan Achmad Ru'yat. Keduanya diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan enam partai kecil yang tak punya kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil penghitungan suara pencoblosan 25 Oktober 2008, Diani-Achmad memperoleh suara terbanyak dan menjabat hingga 2014."

Pembekuan IMB tadi digugat oleh GKI dan sejak 2009 yang lalu telah berkekuatan hukum tetap dengan hasil bahwa pengadilan tata usaha negara menyatakan 3 hal: 1) IMB gereja sah, 2) Pembekuan IMB yang dikeluarkan Pemkot Bogor tidak sah dan 3) memerintahkan pencabutan surat pembekuan IMB.

Namun, secara melawan hukum, Pemkot Bogor yang didampingi Kepolisian Bogor membangkang terhadap putusan pengadilan tersebut. Pada 2009 juga, Pemkot mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali pada MA. Dan dengan alasan pengajuan permohonan PK ini, Pemkot dan polisi menyegel dan menggembok gereja sejak 10 April 2010. Padahal, sesuai dengan UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung, Pasal 66 ayat 2, secara jelas dinyatakan bahwa permohonan PK TIDAK menangguhkan atau menunda pelaksanaan putusan pengadilan. Jadi sejak April 2010 sebenarnya Pemkot dan Polisi telah melakukan pembangkangan hukum sekaligus melakukan tindak pidana atau kriminal sesuai yang diatur dalam Pasal 175 KUH Pidana tentang merintangi atau mengganggu pertemuan atau upacara agama dengan cara menutup dan menggembok pintu gerbang GKI Taman Yasmin.

Akibat dari penyegelan dan penggembokkan itu, sejak 11 April 2010, jemaat GKI Taman Yasmin terpaksa beribadah di Trotoar gereja. Polisi dan Satpol PP kerap mengintimidasi umat agar menghentikan ibadah. Bahkan disalah satu ibadah, Polisi merebut pengeras suara dari tangan Pembawa Firman.

Kini, ternyata, permohonan PK yang diajukan oleh Pemkot Bogor DITOLAK oleh Mahkamah Agung. Menurut situs MA http://bit.ly/eRHRM9 , putusan penolakan permohonan PK telah keluar sejak 9 Desember 2010 (lalu mengapa GKI Taman Yasmin dilarang Natalan pada 25 Desember 2010? Dan dilarang Ibadah Minggu Hari Natal ke-2 pada 26 Desember 2010?).

Namun hingga hari ini, Pemkot Bogor dan polisi tetap tidak membuka segel dan gembok yang mereka pasang secara ILEGAL sejak 2010. Bahkan, secara sengaja, polisi membiarkan berlangsungnya acara yang digelar kelompok fundamentalis agama anti-keragaman pada tanggal 23 Januari 2011 yang diselenggarakan persis didepan lokasi gereja GKI Taman Yasmin.

Berikut petikan video yang memperlihatkan segala fitnah, caci maki dan penyebaran kebencian yang dialamatkan pada GKI Taman Yasmin.

Category:

Nonprofits & Activism

License:

Standard YouTube License

  • likes, 4 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (10)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • Gereja haram di indonesiaaaa,hancurinnnnnsemua­aaa.hidup hindu,budha,islamm.

  • parahhh...:(

  • tau dari mana tuh orang? bukannya suudzon namanya kalo belom tau kebenarannya dah jeplak macam sepatu rusak begitu LOL wkwkwk

  • huff...capek ...

  • ni dia yang akan menjadikan negara kita ditertawakan di mata dunia, harusnya gk usah takut dikristenkan dengan gereja2. tetapi harus berfikir dan berjihad dengan benar, jihadnya adalah mengajarkan pada anak cucunya tentang keyakinan masing2, jgn salahkan orang lain, semoga ni bukan awal kehancuran negara kita. mereka bukan dukun yang bisa mengguna-guna orang agar bisa percaya agama kristen. tetap berjuan lah saudara2 yang ada di GKI YASMIN.

  • gusdur pernah berkata, org Islam jangan minder, takut di murtadkan, wong Islam agama besar......

    justru sebagai agama besar, Islam harus melindungi minoritas.......ini mah org2 yg gila kekerasan dan seneng perang.....

    Pesan untuk kaum nasrani, stop deh agenda untuk menyebarkan injil ke umat yg telah beragama...kecuali mereka tidak merasa cocok dengan agamanya dan mau pindah sendiri.... mari sama2 menjaga perasaan umat agama lain....

  • hal yang biasa bro.. hal2 kaya gini juga mereka lakukan kok terhadap gereja saya ..

  • duhh.. saya kasihan sama ni orang,, apalagi sama orang yang percaya ma kata2nya... ngomong tanpa berdasar bukti yang jelas,, cuma berdasarkan prasangka buruk...

    orang jemaat GKI Yasmin cuma butuh tempat untuk beribadah dibilang memurtadkan..

    ckckck...

    semoga Tuhan membukakan mata hati mrk untuk bisa sekedar menghargai hak orang lain..

  • Kasihan sekali orang ini, kenapa mereka takut sekali dengan orang kristen. Takut kalo kami memurtadkan anak-anak mereka. Tak bisakah mereka mendidik anak mereka untuk tidak "murtad" ? dan kalaupun "murtad" mungkin itu juga karena kesalahan mereka mendidik anak, bukan kesalahan Gereja. Gereja dibangun supaya kita bisa beribadah memuji dan menyembah Tuhan, bersama-sama dengan saudara seiman. Dan yang seperti ini dukung pemerintah..mau kemana negara ini dibawa mereka ? Tuhan ampuni mereka ..

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more