07.05.2007
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau, merazia sejumlah panti pijat, Selasa (6/5). Salah seorang pemilik panti pijat, Gusfen Khairul, berusaha melawan saat akan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Pasangan yang dikaruniai satu anak ini sudah empat bulan membuka bisnis panti pijat tanpa mengantongi izin.
Keberadaan panti pijat yang menyatu dengan kompleks pemukiman ini membuat resah warga. Apalagi tempat pijat seperti ini disinyalir kerap dijadikan tempat perbuatan mesum. Bahkan, sebagian pengelola praktik pijat dan lulur juga membuka line telepon 24 jam untuk memasok para pemijat ke hotel dan wisma. Terkadang pengelola panti juga memasang iklan di media terbitan Pekanbaru. Karena itu, warga akhirnya melapor ke polisi dan Satpol PP
hahaha politie bawa matras buat tidur nati
brounsse 3 years ago
tukang pijat..hihihi! keren indon goblok!
dgezta 3 years ago
Indonesia harus lebih gencar lagi menutupi tempat-tempat seperti ini. Kadang kita tidak ingin melakukan hal-hal yang berdosa, tetapi bisa mudah tergoda kalau godaan selalu ada di depan kita. Kalau ada orang yang bilang ini bertentangan dengan hak kebebasan manusia, silahkan pergi ke negara lain, karena Indonesia itu tempat orang beragama dan berbudaya.
senantiasa 3 years ago