Alert icon
We're changing our privacy policy. This stuff matters.  Learn more  Dismiss

Habib Rizieq - Pajak dan Hukum Islam

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
4,212
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Feb 3, 2011

Salah satu contoh keteguhan seorang ulama dalam memegangi Islam di hadapan umaro di antaranya tercatat dalam sejarah. Dalam kasus ini berkaitan dengan harta, yaitu mengenai syarat "Bolehnya penguasa memungut Pajak asal Kas Negara sudah Kosong, ada sejarah khusus yang terkenal yaitu sikap Imam Nawawi terhadap Sultan yang meminta fatwa para ulama untuk membolehkan memungut pajak.

Sikap berani dilakukan oleh Imam Nawawi terhadap Sultan Dhahir Baibras. Tatkala Dhahir hendak berperang melawan tentara Tartar di negeri Syam, dalam baitul mal tidak terdapat biaya yang cukup untuk perbekalan tentara dan biaya bagi yang ikut perang. Para ulama negeri Syam memberi fatwa boleh mewajibkan pungutan terhadap rakyat untuk membantu Sultan dan tentara dalam memerangi musuh dan untuk menutupi biaya-biaya yang diperlukan.

Para ulama memberikan fatwa kepadanya dengan membolehkan pungutan itu atas dasar kebutuhan dan kepentingan, lalu mereka pun menuliskan fatwa itu kepadanya, sedangkan Imam Nawawi tidak hadir. Ketika Sultan bertanya kepada para ulama, apakah masih ada yang lain? Mereka berkata: Ya. Yaitu Syekh Muhyiddin An-Nawwai. Kemudian beliau diminta hadir dan beliau pun datang.

Sultan berkata kepadanya: Berikan tanda tangan anda bersama para ulama lain! Tapi Syekh itu tidak bersedia. Sultan menanyakan apa alasan penolakannya. Syekh itu berkata: Saya mengetahui bahwa dahulu Sultan adalah hamba sahaya dari Amir Bunduqdar, anda tak mempunyai apa-apa, lalu Allah memberikan kekayaan dan dijadikannya Raja, saya mendengar anda memiliki 1000 orang hamba, setiap hamba memiliki pakaian kebesaran dari emas, dan anda pun memiliki 200 orang jariyah, setiap jariyah mempunyai perhiasan, apabila anda telah nafkahkan itu semua dan hamba-hamba itu hanya memakai kain wol saja sebagai pengganti pakaian indah itu, begitu pula jariyah-jariyah itu hanya memakai pakaian-pakaian saja tanpa perhiasan, maka saya berfatwa boleh memungut biaya dari rakyat.

Sultan Dhahir pun marah atas kata-kata Syekh itu dan ia berkata: Keluarlah dari negeriku Damaskus! Syekh itu menjawab: Saya taati perintah Sultan. Dan pergilah beliau ke Nawa.

Para ahli fiqh berkata kepada Sultan, beliau itu adalah ulama besar, rekan kami dan ikutan orang. Lalu Syekh itu diminta kembali ke Damaskus, tetapi beliau menolak dan berkata: Saya tak akan masuk ke Damaskus selagi Dhahir ada di sana. Sebulan kemudian Sultan pun mati.

Di antara tulisannya yang ditujukan kepada Sultan Dhahir Baibras yang berisi nasihat mengatakan dengan jelas apa yang dikehendaki hukum syara. Ia berkata: Tidak halal memungut sesuatu dari rakyat selagi dalam baitul maal masih ada uang atau perhiasan, tanah atau ladang yang dapat dijual, atau hal-hal selainnya. [Dr Yusuf Al-Qaradhawy, Fiqh Zakat, p 1080-1081.]

  • likes, 1 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (4)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • @MyVideo2142 Didalam video tersebut, Habib menukil sejarah tentang Al-Imam Nawawi...berikut sedikit kutipannya :

    Salah satu contoh keteguhan seorang ulama dalam memegangi Islam di hadapan umaro di antaranya tercatat dalam sejarah. Dalam kasus ini berkaitan dengan harta, yaitu mengenai syarat "Bolehnya penguasa memungut Pajak asal Kas Negara sudah Kosong, ada sejarah khusus yang terkenal yaitu sikap Imam Nawawi terhadap Sultan yang meminta fatwa para ulama untuk membolehkan memungut pajak.

  • @MyVideo2142 Mohon maaf mengenai kualitasnya, karena memang saya convert dari video aslinya yang memiliki file cukup besar untuk di upload, jadi saya compress agar tidak terlalu lama pada saat upload. (Insya Allah jika ada waktu akan saya upload dgn qualitas aslinya)

  • Kurang jelas nih suaranya, intinya apa ya dari pajak dan hukum Islam tolong ada diberi deskripsinya ya.

Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more