Komnas Perlindungan Anak (PA) mengusulkan agar Lutviana Ulfah (12) bisa kembali ke orangtuanya. Usulan Komnas PA itu pun disetujui oleh Ulfah dan diaminkan oleh suaminya, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji (43).
"Akhirnya dia (Ulfah) bisa mengerti secara prinsip mau dikembalikan ke orangtuanya," ujar Ketua Komnas PA Seto Mulyadi (Kak Seto) kepada detikcom, Jumat (7/11/1008). VisitBerita Selanjutnya http://www.suaramedia.com
Link to this comment:
All Comments (0)