Salah satu pemilik Bank Century yang didakwa menggelapkan dana nasabah yaitu Robert Tantular hanya divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 50 miliar. Demikian disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2009). Vonis yang dijatuhkan majelis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 8 tahun penjara.
Majelis hakim memvonis lebih ringan karena Robert tak melakukannya sendirian. Dua warga asing pemilik Bank Century masih buron yakni Al-warraq Hesham Talaat Muhammad Rizvi dan Besheer Ali Rafat. Sedangkan adik Robert, Dewi Theresia Tantular yang diduga terlibat dalam pencurian uang deposito nasabah Bank Century juga buron. Dewi Theresia diduga berada di luar negeri.
Tiga dakwaan menjerat Robert. Pertama, Robert dianggap menyalahgunakan kewenangan memindahbukukan dan mencairkan dana deposito valas sebesar US$ 18 juta tanpa izin sang pemilik dana, Budi Sampurno. Kedua, mengucurkan kredit kepada PT Wibowo Wadah Rejeki Rp 121 miliar dan PT Accent Investindo Rp 60 miliar. Pengucuran dana diduga tak sesuai prosedur.
Dakwaan yang ketiga adalah melanggar letter of commitment dengan tidak mengembalikan surat-surat berharga Bank Century di luar negeri dan menambah modal bank. Perbuatan Robert Tantular dan pemegang saham lain berbuntut pada krisis Bank Century yang berujung pada pengucuran Rp 6,7 triliun uang negara. Pengucuran dana penyelamatan itu, kini menimbulkan pro dan kontra.
Sedangkan nasib dana ratusan miliar bekas nasabah Bank Century hingga kini belum jelas. Para nasabah reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas yang awalnya merupakan nasabah Bank Century misalnya, terus berjuang mendapatkan kembali ratusan miliar uangnya. Mereka menempuh gugatan class action terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Gubernur BI Boediono, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Sampai2....
Menteri dan Gubernur ikut melindungi...
Wah wah wah......
Gile bener.....
dedyaaa 2 years ago
Ini perampokan besar2-an !
Jancok nih...
dedyaaa 2 years ago
paling uenak jadi koruptor di indonesia, habis ngeruk trilyunan cuma dipensiunkan 4 tahun dengan pelayanan istimewa di penjara...
ladyloverose 2 years ago
hukumannya kurang lama atau hartanya disita saja semua, koruptor kan paling takut jadi miskin ???
christovince 2 years ago