Tim kuasa hukum Antasari Azhar menyiapkan peluru baru dalam memori banding yang dijadwalkan diajukan pekan depan. Pelor itu adalah Rhani Juliani, istri siri almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
"Dari fakta persidangan kemarin, seharusnya Rhani bisa diperiksa", ujar Juniver di Jakarta, Jumat (12/2) sore. Menurut dia, keterlibatan Rhani dalam usaha menjebak pejabat negara juga mesti didalami.
Juniver menambahkan, banyak motif yang bisa menjerat Rhani. Salah satunya motif awal Rhani meminta kliennya untuk bertemu di kamar 803 Hotel Gran Mahakam Jakarta.
Link to this comment:
All Comments (0)