07 Oktober 2008
Indramayu : Jajaran Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/10), menggagalkan pengiriman 18 remaja. Belasan remaja tersebut bakal dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Para remaja itu berasal dari Kecamatan Gantar dan Haurgelis, Kabupaten Indramayu. Rencananya mereka diposisikan sebagai PSK di sejumlah lokalisasi di Riau dan Kalijodo, Jakarta Barat.
Polisi juga mengamankan tiga tersangka, yakni Michael, Ferry dan Chandra. Korban diberikan uang panjar Rp 3 juta per orang. Untuk mengelabui petugas, tersangka seolah meminjamkan uang kepada korban untuk perbaikan rumah.
Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsuddin Janieb mengatakan modus ini tergolong baru. Hingga kini aparat masih menyelidiki kasus yang kerap terjadi di Indramayu, terutama pasca-Lebaran itu.
Link to this comment:
All Comments (0)