Aliansi Mahasiswa Unpad dan Ikopin tuntut KPU fasilitasi Hak Pilih

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
447 views
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Mar 25, 2009

ALIANSI Mahasiswa Unpad dan Ikopin Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendatangi KPU Sumedang, Rabu (25/3). Mahasiswa yang mengklaim 2000 mahasiswa terancam Golput dalam Pemilu 2009, menuntut KPU melayani dan mengadvokasi
mahasiswa warga luar Sumedang agar bisa memilih.
Kedatangan 50 mahasiswa/i ini, diterima Asep Kurnia (Ketua KPU); Usman Ruhiat, Nina Yuningsih, Rika Kusdinar dan Hersa Santosa (Anggota). Tentu saja, aksi para mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan dari Polres Sumedang.
Aksi Aliansi Mahasiswa Undap dan Ikopin tersebut, meskipun sempat diselingi suasana "panas" dalam dialog menuntut hak pilihnya bisa diakomodir KPU Sumedang.
Menurut Ahmad Fakhrudin Isfron, Koordinator Aksi, tuntutan mereka yakni agar KPU Sumedang mempermudah mahasiswa dari luar daerah untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Sumedang dengan cukup menggunakan KTP/SIM dan Kartu Tanda Mahasiswa.
Selain itu, menuntut KPU Sumedang agar mengadakan TPS khusus yang diadakan untuk mahasiswa agar mahasiswa dengan mudah menyalurkan hak pilihnya
Mereka memperkirakan, jika hal aspirasi ini tidak dikabulkan KPU Sumedang, maka sedikitnya 2000 mahasiswa terancam tak bisa memilih alias Golput dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 mendatang.
Hanya saja, ketika mahasiswa bersikukuh meminta KPU membolehkan persyaratan KTP/SIM atau KTM untuk memilih, Ketua KPU Asep Kurnia pun ternyata tetap berrsikukuh dengan aturan yang berlaku.
"KPU siap melayani para mahasiswa dengan syarat, mahasiswa bersangkutan bisa menunjukan surat pindah memilih (For A5) dari daerah asalnya masing-masing. Ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2009," tegas Asep.
Kecuali itu, apabila KPU Pusat mengeluarkan peraturan baru yang membolehkan mahasiswa dari luar daerah memberikan hak pilihnya dengan syarat cukup KTP/SIM atau KTM, Asep berjanji saat itu pula KPU Sumedang akan memberikan pelayanan.
"Yang terpenting, KPU tidak bisa dipaksa untuk melakukan tindakan yang akan berakbat hukum. Jalan yang terbaik kecuali setiap mahasiswa bisa membuktikan Form A5 dan serahkan segera ke PPS di wilayah Jatinangor," kata Asep Kurnia.***
Link: http://gong09.blogspot.com/

Category:

News & Politics

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (0)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
Loading...
Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more