Seorang ayah atau bapak rela menggendong anaknya atau cucunya pada waktu shalat maghrib di Masjid Al-Haram, Makkah, Saudi Arabia. Aksi ini sah saja, karena tidak menimbulkan kebatalan shalat dan dibolehkan dilaksanakan dari pada anaknya bisa celaka dan lari kesana-kemari sewaktu shalat berlangsung.
jadi ingat waktu menggendong anak kedua saya ketika sholat berjama'ah di IBF 2009...banyak jama'ah yang memperhatikan dan terkesan aneh, Padahal memang tidak merusak atau bahkan membatalkan sholat kita. Saya mak'lum saja waktu itu, karena memang di Indonesia, yang diajarkan adalah ketika sholat tidak boleh beraktifitas lain...semoga seiring waktu, pemahaman Ummat Islam mengenai agamanya semakin meningkat dari hanya sekedar kulitnya saja menjadi pemahaman dan pengamalan yang utuh... Nice Vid...
noorahmat 2 weeks ago