aksi Buruh Migran HK 27 juli 2008

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
2,388
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Aug 27, 2008

Hentikan Terminate Massal!

Central, Minggu (27/7), Coalition for Migrants Rights (CMR) melakukan aksi protes ke Central Government Office di distrik Central akibat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengancam nasib ratusan ribu buruh migran di Hong Kong yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing. Kebijakan pemerintahan Donald Tsang mengenai penundaaan pajak selama dua tahun, telah membuat para majikan di Hong Kong untuk melakukan terminate/PHK tehadap PRTnya, karena kebijakan ini hanya berlaku kepada kontrak baru. Kebijakan yang membebaskan majikan untuk membayar pajak sebesar HK$ 400 ini sendiri akan mulai berlaku pada bulan Agustus 2008.

"buruh migran sama sekali tidak diuntungkan dengan ada atau tidak adanya pajak ini" Rusemi, Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), dalam orasinya di depan massa buruh migran saat aksi.

"pemerintah seharusnya tahu, levy suspension yang hanya berlaku pada kontrak baru akan memancing majikan untuk men terminate PRT nya" terangnya.

Menurut Rusemi, satu hari sejak pemerintah mengumumkan hal ini, sekretariat IMWU telah menerima 20 telpon pengaduan dari buruh migran Indonesia (BMI). Ini belum termasuk data BMI yang perpanjangan kontraknya di cancel oleh majikan.

" tingkat terminate/PHK bagi BMI di Hong Kong adalah 1:20 per harinya, sekarang sejak pengumuman pemerintah Hong Kong meningkat menjadi 10: 20 perharinya, itu belum termasuk yang proses perpanjangan kontrak yang tiba-tiba di batalkan oleh majikan, di terminate dengan memberikan one month notice, ini sudah keterlaluan..." lanjutnya.

Bagi buruh migran asal Nepal, kebijakan ini semakin mendorong mereka ke dalam situasi sangat sulit. Pemerintahan Hong Kong telah melakukan visa ban bagi buruh migran Nepal, artinya dalam situsai sekarang jika PRT asing asal Nepal di terminate, maka bagi mereka inilah akhir dari pekerjaan mereka di Hong Kong.

"bagi kami, kebijakan ini telah jelas-jelas menghalangi kami untuk hidup sejahtera, buruh migran telah memeberikan kontribusi pendapatan sebesar 1 persen setiap tahunnya kepada pemerintahan Hong Kong, dan inilah cara mereka menghargai kerja kami, dengan membuang kami setelah keadaan ekonomi Hong Kong sudah kembali pulih" ujar Maya, Ketua Union of Nepalese Domestic Workers (UNDW), dalam orasinya.

Dalam aksi yang di ikuti pekerja rumah tangga dari Indonesia, Filipin, Thailan, Nepal dan Hong Kong ini, mereka menuntut, penundaan pajak ini diberlakukan untuk semua kontrak, dan diberlakukan secepatnya, pergunakan uang pajak majikan sebagai dana konpensasi bagi buruh migran, dan naikan upah.

Category:

News & Politics

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (0)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more