Pemerintah seharusnya menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi karena tidak mungkin ada perjanjian bilateral untuk melindungi TKI dengan negera tersebut.
Pengamat Ekonomi Ina Primiana mengungkapkan adanya Undang-Undang yang tidak memungkinkan pekerja non formal mendapat perlindungan hukum di Arab Saudi.
@bimantaras: Sebenarnya tinggal cara berpikir dan kemauan. Kita punya banyak sumber daya. Sektor apa saja, termasuk industri kalau di-manage secara serius, pasti Indonesia tidak akan kekurangan lapangan pekerjaan. Judulnya tinggal mau apa tidak?
@L1v3for3veR: you've got the point!
bisniscom 7 months ago