Alert icon
We're changing our privacy policy. This stuff matters.  Learn more  Dismiss

Mempunyai KTP Batam, Warga Singapura Ditangkap

Loading...

Sign in or sign up now!
Alert icon
Upgrade to the latest Flash Player for improved playback performance. Upgrade now or more info.
1,093
Loading...
Alert icon
Sign in or sign up now!
Alert icon

Uploaded by on Oct 12, 2008

10/03/2008

Batam: Jeffridin bin Sanan, warga Singapura, Ahad (9/3), ditangkap polisi karena memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Batam. Ia dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen. Saat ini, tersangka ditahan di Markas Kepolisian Kota Besar Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kasus ini bermula saat Jeffridin datang ke Batam untuk menemui istrinya, Yusni Yulianti yang dinikahinya, Juni 2007. Ia lalu membuat KTP lewat seorang calo agar lebih dekat dengan istri dan anaknya. Dalam KTP, nama Jeffridin diganti menjadi Muhammad Taufiq yang beralamat di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Namun awal Maret 2008, istri tersangka melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke Poltabes Barelang. Dari pengusutan polisi terungkap bahwa tersangka adalah warga Singapura yang memiliki KTP Batam. Saat diinterogasi, Jeffridin mengaku membuat KTP Batam dengan biaya Rp 500 ribu.

Category:

Travel & Events

Tags:

License:

Standard YouTube License

  • likes, 0 dislikes

Link to this comment:

Share to:
see all

All Comments (0)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
Loading...

Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more