Cici memaparkan kejadian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Ahad malam 14 Juni 2009. Saat itu, ia mengendus suaminya telah selingkuh.
Dari berbagai informasi yang diperoleh, akhirnya Cici mengetahui Suhaebi sedang berada di kawasan Puncak. Cici dan sejumlah orang dekatnya akhirnya berhasil menemukan Suhaebi sedang berkendara dengan seorang perempuan.
Cici kemudian mencoba menghentikan kendaraan suaminya dengan berdiri di depan mobil. Namun, Suhaebi tetap tancap gas, sehingga Cici tertabrak dan mengalami robek di pipi, pelipis kanan bawah, lebam di rahang serta luka di tangan.
Cici kemudian melaporkan kasus ini ke Markas Kepolisian Resor Bogor. Terkait kasus ini, Suhaebi telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Indonesian women need to be more independent. We need better laws to protect them too. If you hit a woman, you need to go to jail. HIDUP INDONESIA!!!
fajaryanto 1 year ago
kalau aku jadi cici mobilnya tak kejar trus tak tabrak dari belakang biar sekalian lakinya dan pelacurnya mati sekalian atau kalau ke2nya masih hidup tak samperin trus (Anunya ) tak injak injak biar nggak bisa berdiri lagi dan perempuanya mukanya tak siram air keras
3engel4HH 2 years ago
Jangan nangis yah heheh udah kayak pacarnya aja loe
fefa030407 2 years ago
Segera Bangkit Ci, jangan liat kebelakang lagi. You deserve a better man. Jangan menyesali apa yang telah terjadi, ini bisa terjadi sama siapa aja. Jangan nangis lagi yah ....
botanakuning 2 years ago
mukanya melas banget ,,
M4NJ4love 2 years ago