Sri Gayatri, adalah salah seorang nasabah Bank Century yang menjadi korban penipuan produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Baru-baru ini ia mendapat penghargaan sebagai Pedang Keadilan Perempuan di Jakarta, atas usahanya yang gigih untuk memperjuangkan pengembalian dana bagi para korban penipuan.
Sri Gayatri sendiri harus kehilangan dana sebesar 69 miliar rupiah.
[Sri Gayatri, Korban Penipuan]:
Saya mendapat suatu penghargaan ini sangat luar biasa, dimana masyarakat Indonesia memang betul-betul memperhatikan saya, memperhatikan anak-anak panti asuhan saya, memperhatikan petani-petani saya, sangat luar biasa. Dengan kasus Century ini saya mohon kepada pemerintah bahwa LPS itu diambil alih oleh pemerintah maka dengan itu juga harus membayar kita sebagai nasabah yang kecil.
Kasus bank Century mulai berawal dari kegagalan memenuhi kewajiban produk sekuritas Antaboga yang ditawarkan bank ini kepada para nasabahnya. Tak hanya itu, bank Century juga tidak mampu membayar surat-surat berharga valas senilai 56 juta AS dolar yang jatuh tempo, sehingga BI pun menetapkan statusnya sebagai bank gagal.
Masalah ini berbuntut panjang saat Pemerintah Indonesia berusaha menyuntikkan dana bantuan pada bank Century, namun dengan jumlah yang membengkak menjadi 6,7 triliun rupiah. Rakyat Indonesia pun menjadi resah atas ketidak-beresan ini.
Bank Century merupakan hasil merger sejumlah bank nasional seperti Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC pada 6 Desember 2004. Sejak merger, bank ini terindikasi terus mengalami berbagai permasalahan.
Bachtijar, NTD News, Jakarta.
ah ..si sri emang stress.....makanya hidup sederhana aja.....lupakan uang tak berharga itu ada yg lebih berharga dari duit ci....kumpulkan harta di sorga
umarkhayak 1 year ago