28/11/2008 05:23
Tangerang: Eksekusi rumah di bantaran Kali Mauk, Tangerang, Banten, Kamis (27/11), diwarnai kericuhan. Iis, salah seorang warga yang enggan digusur sempat histeris dan menghalangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan menduduki alat pengeruk. Iis mencoba menghalangi petugas karena tak rela rumah yang telah puluhan tahun dihuninya hendak dirobohkan.
Iis adalah satu dari puluhan warga Tangsi, Kelurahan Mauk Timur yang mendirikan bangunan liar di pinggiran Kali Mauk. Mereka tidak mau digusur karena merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya puluhan rumah di sisi lain Kali Mauk tak dibongkar sedangkan rumah yang mereka huni diratakan dengan tanah.
Selain itu warga juga mengaku telah membayar uang antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu kepada seorang warga setempat agar mendapat izin untuk mendirikan bangunan di tanah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang ini.
Kendati sempat mendapat perlawanan, petugas Satpol PP tetap membongkar bangunan liar. Rencananya di lahan itu dibangun jalan menuju tempat pemakaman umum yang akan segera dibangun. Sedangkan warga yang tergusur berencana mengungsi sementara di Kantor Kecamatan Mauk hingga mendapat tempat tinggal baru.
dasar jawa brengsek....pulang kampung sono
frozenflames82 1 month ago
nyebut yu
demonsterish 1 year ago