Liputan6.com, Aceh Tengah: Ribuan warga dari lima wilayah pesisir Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mendeklarasikan pemisahan diri menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Senin (31/5). Kelima wilayah itu meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Keputusan memisahkan diri merupakan hasil Kongres Luar Biasa yang diadakan sejak Sabtu silam.
Ketua Panitia KLB Marthin Desky menyatakan, kongres dan pendeklarasian provinsi baru merupakan wujud tuntutan rakyat dari kelima kabupaten. Rakyat merasa kesejahteraan mereka rendah padahal hasil pertanian di lima kabupaten itu cukup potensial. Tidak maksimalnya perhatian dari pemerintah Banda Aceh menjadi penyebab. Karena itulah mereka sepakat memisahkan diri dari NAD. Sementara anggota DPRD asal Aceh A. Malik Raden menilai wajar keinginan untuk membentuk provinsi tersendiri.
Upaya mewujudkan pembentukan Provinsi ALA yang terpisah dari provinsi induk sudah berlangsung lama. Bahkan rancangan undang-undang pembentukan Provinsi ALA pun sudah dibuat. Namun, baru sekarang hal tersebut terwujud.(KEN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)
Link to this comment:
All Comments (0)