Tanti Widya Astuti mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo, Jawa Timur, Senin (7/12/2009). Warga Jalan Raya Mastrip, Kota Probolinggo ini, mengadukan nasibnya setelah dipaksa mundur dari tempatnya bekerja di sebuah bank perkreditan rakyat (BPR). Alasannya, perusahaan melarang karyawatinya berjilbab saat jam kerja.
Tanti bekerja di BPR sejak 14 tahun silam. Terdorong kesadaran menjalankan tuntunan agama, sejak 23 November lalu, Tanti mulai mengenakan jilbab termasuk saat bekerja. Namun, gara-gara jilbabnya itu, ia diminta membuat surat pengunduran diri.
---
@vioonline: maksud kamu apa? Apa hubungannya antara negara Kristen dan Pelarangan Jilbab oleh sebuah Bank? Pikir pakai otak lah kalau bercakap... Yang melarang pakai jilbab kan kepala Bank nya yang beragama Islam lho?
w3ndyhutahaean 7 months ago
hah? hai sejak bila indo jadi negara kristian? makin banyak la bencana alam akan jadi nampaknya.....hai kasihan saudara mara ku di sana....mana boleh....lawan balik la...mesti lawan.
vioonline 1 year ago