Dalam sejarah pertumbuhan negara-negara di dunia, pencarian dan pemilihan referensi politik amat wajar terjadi, bahkan pada negara-negara besar sekalipun. Sejak zaman Romawi Kuno, berbagai model negara telah dikenal dan dikembangkan dengan berbagai dasar pemikiran (di antaranya yang terkenal adalah Republik karya Plato). Suatu hal yang perlu dicatat, pada kenyataannya tidak diperlukan finalitas konsepsi bagi sebuah pemikiran atau ajaran untuk dijadikan sebuah referensi politik oleh seseorang atau sebuah gerakan politik.
Sosialisme, kapitalisme, dan komunisme bukan sebuah konsep anorganik sepanjang sejarahnya, namun tetap menjadi referensi politik penting bagi banyak pemikir dan pembangun Negara
Dalam konteks Indonesia, hal terpenting yang harus dihayati adalah penggunaan referensi politik bukan saja merupakan kewajaran proses, tetapi juga merupakan hak politik yang dihormati dan dijamin konstitusi. Demokratisasi referensi adalah produk proses reformasi Indonesia tahun 1998 yang ditandai dengan dihapusnya pakem asas tunggal Pancasila dan diberlakukannya undang-undang politik yang baru tahun 1999. Tradisi lama dalam politik yang diwarnai "penyeragaman total" dan sikap-sikap apriori terhadap perbedaan pemikiran dan cara memperjuangkan kepentingan telah ditinggalkan ( A ainut Tijar Kembaran HIDAYAT NURWAHID KETUA MPR RI, MANTAN PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)DAN SEORANG ULAMA INDONESIA)
Link to this comment:
All Comments (0)