Successfully removed.
Sorry, an error occurred.
|
puterapanas uploaded a new video
(5 days ago)
04/11/2009 05:17
Purwakarta: Ratusan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dibantu aparat keamanan lainnya yang hendak membongkar Lokalisas...
more
04/11/2009 05:17
Purwakarta: Ratusan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dibantu aparat keamanan lainnya yang hendak membongkar Lokalisasi Rawasalem di Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/11), dihadang puluhan pemilik warung remang-remang. Penghadangan ini nyaris berakhir bentrok. Para pemilik warung menilai pembongkaran ini tebang pilih.
Para pemilik warung memprotes petugas yang tak membongkar lokalisasi di sepanjang Jalan Raya Bungursari, Purwakarta. Setelah melalui perdebatan yang alot, para petugas akhirnya hanya membongkar sebuah warung dalam kondisi sudah kosong
less
|
|
| |
|
puterapanas uploaded a new video
(1 week ago)

22/10/2009 18:23
Jakarta: Setelah dilantik dan resmi serah terima jabatan, para menteri langsung mendapatkan fasilitas istimewa. Dari rumah kelas sa...
more
22/10/2009 18:23
Jakarta: Setelah dilantik dan resmi serah terima jabatan, para menteri langsung mendapatkan fasilitas istimewa. Dari rumah kelas satu berikut isinya, mobil mewah, hingga berbagai tunjangan serta dana teknis yang setiap bulannya mencapai ratusan juta rupiah. Wajar jika posisi sebagai pembantu presiden ini menjadi rebutan.
Berdasarkan penelusuran tim SCTV, Kamis (22/10), kendaraan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang diproyeksikan adalah jenis Toyota Crown Majesta seharga sekitar Rp 700 juta. Para menteri sebelumnya mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry 3.000 cc dengan harga Rp 350 hingga Rp 500 juta.
Untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri disiapkan pesawat kelas bisnis, kereta kelas super mewah (VVIP), dan hotel bintang lima. Total pendapatan sang menteri per bulan sekitar Rp 16-18 juta dengan dana taktis sekitar Rp 200 juta per bulannya. Untuk menjaga kesehatan sang menteri, semuanya serba kelas satu dan ditanggung pemerintah.
less
|
|
| |
|
puterapanas uploaded a new video
(1 week ago)

Kamis, 22 Oktober 2009 02:28 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan kabinet Indonesia Bersatu ...
more
Kamis, 22 Oktober 2009 02:28 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan kabinet Indonesia Bersatu jilid dua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/10), pukul 22.00 WIB. Inilah nama-nama menteri dan pejabat negara yang menjabat dalam kabinet baru periode 2009-2014.
1. Menteri Koordinator Politik dan Polhukam: Djoko Suyanto 2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa 3. Menko Kesra: Agung Laksono 4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi 5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi 6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa 7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro 8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar 9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani 10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh 11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat 12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu 13. Menteri Pertanian: Suswono 14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan 15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi 16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad 17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar 18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto 19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih 20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh 21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie 22. Menteri Agama: Suryadharma Ali 23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik 24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring 25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata 26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan 27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta 28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar 29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan 29. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini 31. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana 32. Menteri Negara BUMN: Mustafa Abubakar 33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa 34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng
Pejabat Negara: 1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP3R): Kuntoro Mangkusubroto 2. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN): Sutanto 3. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Gita Wirjawa
Presiden menutup pengumuman dengan memohon restu kepada seluruh rakyat Indonesia. Presiden berharap kabinet Indonesia Bersatu jilid dua mampu mencapai sasaran kesejahteraan rakyat dalam lima tahun ke depan
less
|
|
| |
|
puterapanas uploaded a new video
(3 weeks ago)
Selasa, 13 Oktober 2009 15:29 WIB
Semarang: Pujiono Cahyo Widiyanto atau Syekh Puji divonis bebas oleh majelis halim Pengadilan Negeri Ungaran, Sema...
more
Selasa, 13 Oktober 2009 15:29 WIB
Semarang: Pujiono Cahyo Widiyanto atau Syekh Puji divonis bebas oleh majelis halim Pengadilan Negeri Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Majelis hakim menilai dakwaan jaksa terhadap Sykeh Puji dalam kasus pernikahan di bawah umur, tidak jelas dan juga tidak cermat. Dengan begitu, Pujiono dinyatakan bebas dari semua tuntutan.
Mendengar vonis ini, Pujiono langsung sujud syukur dan menangis. Pengusaha logam asal Semarang ini sebelumnya dituntut hukuman 15 tahun penjara. Ia dinilai melanggar Undang-undang Perlindungan Anak karena telah menikahi remaja berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfah. Sejak lama Pujiono menolak tuduhan tersebut dengan alasan menjalankan ajaran agama
less
|
|
| |
|
puterapanas uploaded a new video
(1 month ago)
09/10/2009 05:43
Semarang: Sidang kasus pernikahan dini yang menyeret Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji di Pengadilan Negeri Ungaran, Semarang...
more
09/10/2009 05:43
Semarang: Sidang kasus pernikahan dini yang menyeret Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji di Pengadilan Negeri Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/10), diwarnai demonstrasi. Massa yang berdemonstrasi ada yang mendukung Syekh Puji, tapi sebagian lagi menentang tindakannya.
Sekelompok aktivis perempuan menentang pernikahan dini yang dilakukan Syekh Puji. Mereka minta Pujiono dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara sekelompok lain dari berbagai kalangan umat muslim di Semarang mendoakan Syekh Puji agar terbebas dari tuntutan hukum.
Persidangan Syekh Puji saat ini memasuki tahap pledoi. Dalam kasus ini Syekh Puji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Rencananya, sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela
less
|
|