Yang mbak Nong maksudkan barangkali bukan turunnya ayat itu mbak, melainkan asbabul wurud hadits dari Imam Abu Dawud yang meriwayatkan dari Bahz Ibn Hakim tentang sabda Nabi Saw. yang menyatakan bahwa suami diperintahkan untuk mengairi sawah ladangnya "kapan saja" dia mau.
Hadis ini ada kaitannya dengan Nusuz dan kekerasan dalam rumah tangga, mengenai suami memukul istrinya ketika isterinya menolak untuk jima'.
Yang mbak Nong maksudkan barangkali bukan turunnya ayat itu mbak, melainkan asbabul wurud hadits dari Imam Abu Dawud yang meriwayatkan dari Bahz Ibn Hakim tentang sabda Nabi Saw. yang menyatakan bahwa suami diperintahkan untuk mengairi sawah ladangnya "kapan saja" dia mau.
Hadis ini ada kaitannya dengan Nusuz dan kekerasan dalam rumah tangga, mengenai suami memukul istrinya ketika isterinya menolak untuk jima'.
Jika penjelasan saya ini salah, mohon koreksinya.
indonesianmuslim 3 years ago