Added: 2 years ago
From: mxbryan
Views: 2,138
Sort by time | Sort by thread (beta)

Link to this comment:

Share to:

All Comments (4)

Sign In or Sign Up now to post a comment!
  • Menurut PP 44/1958, Pasal 5 ayat (2) menyatakan Lagu Kebangsaan tidak boleh dinyanyikan dengan gubahan yang berbeda.

    Namun menurut UU 24/2009, Pasal 64, Lagu Kebangsaan boleh digubah dengan syarat gubahan itu tidak bermaksud menghina atau merendahkan Lagu Kebangsaan.

  • menurut saya sih ga penting bagaimana bentuk aransemennya. yang penting bagaimana menghayati makna lagu itu. I love indonesia all the way.

  • ada undang-undangnya bahwa lagu Indonesia Raya tidak boleh dinyanyikan dengan aransemen yang berbeda.

  • Sebaiknya anda hubungi langsung kepada penyanyinya karena saya tidak ada hubungan dengan arasemen music, saya hanya sebagai videographer. Apakah anda bisa membuktikan

    undang2 bahwa lagu Indonesia Raya tidak boleh dinyanyikan dengan aransemen yang berbeda?.

  • yg penting isi na sama

Loading...
Alert icon
0 / 00Unsaved Playlist Return to active list
    1. Your queue is empty. Add videos to your queue using this button:
      or sign in to load a different list.
    Loading...Loading...Saving...
    • Clear all videos from this list
    • Learn more